Kamis, 19 Agustus 2010

Rabu, 18 Agustus 2010

ARTI LOGO BANYUASIN


Lambang Perisai - Bertuliskan Banyuasin
Perisai adalah lambang perlindungan sebagai pertahanan, perisai tertuang pada logo, dibagi 6 area melambangkan Kabupaten Banyuasin dilindungi 6 unsur Bagian Pertahanan Negara.
1. Angkatan Udara
2. Angkatan Laut
3. Angkatan Darat
4. Kepolisian
5. Sipil
6. Kabupaten Baru


Makna Warna
Warna Biru : Penghimpunan
Warna Hijau : Kemakmuran
Warna Kuning : Ketentraman
Warna Merah : Keberanian
Warna Putih : Kesucian

Bintang
Melambangkan Agamis : Meskipun Banyuasin terdiri dari berbagai agama tetapi tetap saling menghargai & Berketuhan Yang Maha Esa. 

Sawit, Minyak, Karet
Melambangkan potensi Sumber Daya Alam yang berpotensi Daerah Banyuasin terdapat Sumber Kekayaan Alam yang patut ditumbuh kembangkan dimasa mendatang. 

Gelombang Biru
Melambangkan Kabupaten Banyuasin memiliki Potensi Kelautan 

Tudung Adat (Tudung Saji) = SK Berdirinya Kabupaten Banyuasin
Melambangkan Suatu Badan Adat yang berperan Sebagai Pelindung dan sebagai tempat Musyawarah & Mufakat (Warna merah melambangkan masyarakat Banyuasin berkemauan keras semangat & tekat untuk membangun atau menyelesaikan permasalahan). 

Rantai Kiri dan Kanan
Melambangkan pengikat hubungan masyarakat dan falsafah antara dulang dan tudung saling mengikat tidak terpisahkan sebagai pemersatu masyarakat Banyuasin. 

Dulang
Melambangkan Wadah Pemersatu dan Kekeluargaan Masyarakat Banyuasin 

Tangkai Buah Padi dan Sekutum Bunga Kapas
Melambangkan kesejahteraan bagi masyarakat Banyuasin 

Sembilan Garis Biru
Melambangkan di Kabupaten Banyuasin mengalir sungai sebanyak 9 anak sungai 

Motto Sedulang Setudung
Sedulang Setudung adalah Bahasa bahasa Daerah yang melambangkan bahwa Masyarakat Banyuasin dalam membangun Daerah didasari tekad kebersamaan, pita putih melambangkan kesetiaan dan keluhuran. 

Tulisan Kata Banyuasin
Menyatakan Nama Daerah

Senin, 16 Agustus 2010

Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Banyuasin




Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan pertimbangan pesatnya perkembangan dan kemajuan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan umumnya dan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin yang diperkuat oleh aspirasi masyarakat untuk menigkatkan penyelenggaraan pemreintahan pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan masyarakat.
Status daerah yang semula tergabung dalam Kabupaten Musi Banyuasin berubah menjadi Kabupaten tersendiri yang memerlukan penyesuaian, peningkatan maupun pembangunan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung terselenggaranya roda pemerintahan dan menamakan diri Kabupaten Banyuasin dengan Ibu kota Pangkalan Balai / Kedondong Raye.
Selanjutnya, setelah melalui proses pemilihan yang demokratis oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Ir. H. AMIRUDDIN INOED terpiIih sebagal Bupati definitif Kabupaten Banyuasin Periode 2003 — 2008.
Hasil pemilihan tersebut, kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui penerbitan SK Mendagri Nomor 131.26-442 Tahun 2003.
Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin secara resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus 2003. Secara yuridis pembentukan Kabupaten Banyuasin disahkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2002. Berdasarkan UndangUndang tersebut maka Menteri Dalam Negeri RI dengan Keputusan Nomor 131.26- 255 Tahun 2002 menetapkan Ir. H. AMIRUDDIN INOED dan Drs. A. RACHMAN HASAN sebagai Pejabat Banyuasin.

Wilayah Kabupaten Banyuasin Terdiri dari 15 Kecamatan:
01. Banyuasin I
02. Banyuasin II
03. Banyuasin III
04. Air Saleh
05. Betung
06. Makarti Jaya
07. Muara Padang
08. Muara Sugihan
09. Muara Telang
10. Pulau Rimau
11. Rambutan
12. Rantau Bayur
13. Talang Kelapa
14. Tanjung Lago
15. Tungkal Ilir